Pembangunan Rumah Tahfidz Istiqomah Majalengka Tahap II Dimulai Kembali
Pembangunan Tahap I Rumah Tahfidz Istiqomah telah selesai dilaksanakan pada bulan Januari 2020. Rencana awal untuk melanjutkan pembangunan selanjutnya terhenti karena munculnya wabah virus Covid-19 pada awal Februari 2020, dan kemudian datangnya bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2020, membuat pembangunan Tahap II dihentikan dahulu.
Wabah virus berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan, sehingga bulan Maret, April, dan Mei 2020, masyarakat diharuskan untuk meniadakan kegiatan di luar rumah, sehingga pembangunan Tahap II belum bisa dilakukan.
Pada Juni 2020, beberapa daerah termasuk Majalengka sudah memberlakukan New Normal artinya aktivitas di luar rumah sudah boleh dilakukan meskipun harus mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Pada tanggal 20 Juni 2020, panitia pembangunan rumah tahfidz mengadakan rapat untuk merencakan waktu pelaksanaan pembangunan rumah tahfidz Tahap II. Beberapa hal lainnya juga dibahas diantaranya : dana dari donatur yang tersedia, biaya bahan material, biaya pekerja, tenaga kerja yang dibutuhkan, laporan keuangan untuk para donatur dan lainnya.
Rencana pembangunan Tahap II akan fokus pada pembangunan Lantai II, yang meliputi pondasi lantai II dan pengecoran. Biaya yang dibutuhkan memang tidak sedikit namun kami percaya dan yakin, dengan kuasa Allah Subhanallahuwataala dan dukungan dari donatur, masyarakat dan komponen lainnya, cita-cita besar ini in syaa Allah terwujud.
Bagi masyarakat dan para donatur yang ingin beramal jariyah sebagai investasi amal di akhirat nanti, mulai saat ini kami membuka kembali donasi untuk pembangunan Rumah Tahfidz Istiqomah Tahap II, baik dalam bentuk dana/uang maupun material bangunan. Donasi dapat disalurkan melalui transfer bank atau langsung menghubungi bendahara yaitu Sdr. Eja Suteja, S.Pd. (0813-9468-7936)
Selain itu kami juga membuka layanan Jemput Donasi khusus untuk wilayah Majalengka. Bagi anda yang tidak sempat transfer ke bank atau menemui kami secara langsung, dapat menghubungi Sdr. Fajar (0813-3333-4200) untuk menjemput donasi anda.
Yuk manfaatkan momen ini untuk menambah amal jariyah untuk kehidupan di akhirat nanti. Seperti dinyatakan dalam Hadits Nabi Muhammad Sallallahu'alaihiwasalam
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)
Wabah virus berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan, sehingga bulan Maret, April, dan Mei 2020, masyarakat diharuskan untuk meniadakan kegiatan di luar rumah, sehingga pembangunan Tahap II belum bisa dilakukan.
Pada Juni 2020, beberapa daerah termasuk Majalengka sudah memberlakukan New Normal artinya aktivitas di luar rumah sudah boleh dilakukan meskipun harus mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
![]() |
| Gedung Rumah Tahfidz Istiqomah yang belum selesai |
Rencana pembangunan Tahap II akan fokus pada pembangunan Lantai II, yang meliputi pondasi lantai II dan pengecoran. Biaya yang dibutuhkan memang tidak sedikit namun kami percaya dan yakin, dengan kuasa Allah Subhanallahuwataala dan dukungan dari donatur, masyarakat dan komponen lainnya, cita-cita besar ini in syaa Allah terwujud.
Bagi masyarakat dan para donatur yang ingin beramal jariyah sebagai investasi amal di akhirat nanti, mulai saat ini kami membuka kembali donasi untuk pembangunan Rumah Tahfidz Istiqomah Tahap II, baik dalam bentuk dana/uang maupun material bangunan. Donasi dapat disalurkan melalui transfer bank atau langsung menghubungi bendahara yaitu Sdr. Eja Suteja, S.Pd. (0813-9468-7936)
Selain itu kami juga membuka layanan Jemput Donasi khusus untuk wilayah Majalengka. Bagi anda yang tidak sempat transfer ke bank atau menemui kami secara langsung, dapat menghubungi Sdr. Fajar (0813-3333-4200) untuk menjemput donasi anda.
Yuk manfaatkan momen ini untuk menambah amal jariyah untuk kehidupan di akhirat nanti. Seperti dinyatakan dalam Hadits Nabi Muhammad Sallallahu'alaihiwasalam
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)



0 Response to "Pembangunan Rumah Tahfidz Istiqomah Majalengka Tahap II Dimulai Kembali"
Post a Comment